Terkait JKN, Bupati Frangky Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan BPJS
PortalKawanua || Dalam upaya
perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati
Minahasa Selatan. Kamis (07/06/22).
Frangky Donny Wongkar, SH., selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutanya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minahasa Selatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan
mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Frangky.
Frangky melanjutkan bahwa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal atara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai
proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tutur Frangky.
Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.
Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi
atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan
jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa
Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” Tutup Grace. (MP/Kominfo Minsel)