KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan
Minsel, PortalKawanua || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada Legislatif, Eksekutif dan Pelaku Usaha di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Sosialisaasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (1/11/2023).
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH membuka secara resmi kegiatan yang bertujuan mewujudkan pelaksanaan Good Governance And Clean Goverment.
Sementara, Narasumber di kegiatan ini dari PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara Tri Haryati, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur Rusfian, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo Iwan Lesmana, Ketua Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Roro Wide Sulistyawayi bersama Tim KPK RI.
Dalam arahannya Bupati Minsel memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK RI .
“Terima kasih telah melaksanakan sosialisaasi saat ini serta berbagai agenda lainnya,” ungkap Franky Wongkar.
“Semuanya telah terlaksana dalam kemitraan bersama Pemkab Minsel,” katanya.
Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, kata Franky Wongkar
menjadi harapan kedepan.
“Nilai-nilai Anti Korupsi yaitu: Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil akan menjadi Budaya dan melekat pada diri kita dalam melaksanakan tanggung jawab kita setiap hari,” ujar Franky.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus didorong oleh KPK RI.
“Agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terus dipertahankan, melalui berbagai program yang dilaksanakan,” ucap Bupati Minsel.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Juga hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, PPK, serta pelaku usaha se-Kabupaten Minahasa Selatan. (MP/Advetorial)