Penyelenggaraan Zoom Meeting: Langkah Penting BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Daerah
PORTALKAWANUA – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 31/01, ikut serta dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pemeriksaan yang diatur sesuai Pasal 6 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh entitas pemeriksaan di provinsi tersebut. Acara Entry Meeting dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Kepala Daerah di Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BKAD di wilayah tersebut.
Sesi dimulai dengan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan aspek hukum dan standar pemeriksaan laporan keuangan, diikuti dengan penjelasan tujuan pemeriksaan, status opini, anggaran dan realisasi tahun 2023, isu strategis, bantuan Partai Politik, dan susunan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Gubernur Sulawesi Utara memberikan gambaran umum mengenai pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pidatonya. Beliau berharap kendala-kendala yang muncul dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dibahas secara terbuka dan transparan bersama BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., yang mendampingi Wali Kota.(ADVE)