Pemkot Manado Serahkan Bantuan Keuangan Tahap II kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024
PortalKawanua – Pemerintah Kota Manado secara resmi menyerahkan bantuan keuangan tahap kedua kepada partai politik peserta Pemilu 2024. Penyerahan dana bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, pada Selasa (3/12) di Aula BKPSDM Kota Manado.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Manado, Asisten II Setda Kota Manado Julises Oehlers, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado, Meske Lantu.
Dalam sambutannya, Wawali Sualang menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari tugas Pemerintah Kota Manado dalam membina partai politik. Ia juga mengapresiasi kenaikan jumlah bantuan politik selama pemerintahan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AARS).
“Ini patut kita syukuri, karena di bawah pemerintahan AARS, dana bantuan politik terus meningkat. Kami berharap bantuan ini digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sualang.
Lebih lanjut, Wawali menegaskan pentingnya partai politik menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tersebut. “Selama ini, laporan penggunaan dana bantuan politik selalu dinyatakan bebas masalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam menjaga stabilitas politik di Kota Manado. “Melalui kerja sama yang baik ini, stabilitas politik di Kota Manado dapat terjaga dengan baik,” pungkas Sualang. ADVE