Pemdes Picuan Satu Gelar Musrembang RKPD Tahun 2026
Minsel, Portalkawanua || Pemerintah Desa Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang desa Picuan Satu yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun 2026.
Berbagai usulan disampaikan dalam Musrenbang tersebut yang dimana usulan-usulan program pembangunan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Penjabat HukumTua Desa Picuan Satu, Richard Timporok membuka secara resmi kegiatan musrenbang tersebut yang dihadiri oleh pemerintah Kecamatan, unsur Forkopimca dan lintas sektor Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat serta tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Motoling Timur.
Berbagai usulan program kerja pembangunan dari peserta musyawarah disampaikan dalam musyawarah tersebut, dimana usulan pembangunan infrastruktur mendominasi usulan yang disampaikan.
Ia pun berharap agar nantinya usulan-usulan dari desa Picuan Satu akan terakomodir dalam Musrenbang tingkat kecamatan dan selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Minahasa Selatan. (Maikel.P)