Sidang TP-TGR: dr. Eunike Lay Bela Diri Terkait Gaji Saat Studi Spesialis

7

PORTALKAWANUA – Sekretaris Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, memimpin sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) terhadap dr. Eunike Lay, Sp. THT-BKL, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di RSUD Kota Manado. Sidang ini berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Ruang Toar Lumimuut (Tolu), Pemkot Manado.

Dalam sidang tersebut, Dr. Micler Lakat didampingi oleh Wakil Ketua Inspektur Kota Manado, Judy Eduard ST, MArs, serta Sekretaris Dr. Bart Assa, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado.

Dr. Micler Lakat menyampaikan bahwa terkait dengan TGR tersebut, dr. Eunike Lay telah memberikan pembelaan diri. Majelis Pertimbangan pun memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kasus tersebut dan akan memberikan kajian lebih lanjut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kesimpulannya, majelis setelah mendengar pembelaan dari dr. Eunike, menyatakan bahwa kasus ini akan ditinjau kembali dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut ke BPK,” ujar Lakat.

Sementara itu, dalam pembacaan risalah oleh Inspektur Kota Manado, Judy Eduard, terungkap bahwa jumlah TGR yang menjadi pokok perkara dalam sidang ini mencapai Rp 136.044.100.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Eunike Lay memberikan pembelaan atas kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia memulai pendidikan spesialis di Universitas Airlangga Surabaya pada Juni 2016, setelah diterima sebagai ASN pada tahun 2010. Ia menyatakan bahwa pengurusannya untuk meninggalkan tempat kerja dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, mengingat durasi pendidikan yang melebihi lima tahun, yang memberikan hak baginya untuk melanjutkan pendidikan.

“Saya harus mengurus persyaratan administrasi agar dapat meninggalkan tempat kerja, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk ASN yang ingin melanjutkan pendidikan,” ujar dr. Eunike.

Ia juga menyampaikan bahwa selama menempuh pendidikan, gaji tetap diterima mulai 16 Juli 2016, dan diberitahukan bahwa fungsionalnya akan dihentikan setelah enam bulan pasca pendidikan.

Sidang ini dilanjutkan dengan pertimbangan yuridis dan teknis yang disampaikan oleh Dr. Bart Assa.adve

Leave A Reply

Your email address will not be published.