Wali Kota Manado dan Kajati Sulut Sepakati Kolaborasi untuk Masyarakat yang Lebih Terlayani
Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani Nota Kesepakatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesadaran hukum di Kota Manado. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado pada Jumat (14/2) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di Kota Manado. Ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Terutama dalam soal pelayanan publik, yakni pelayanan kepada masyarakat di Kota Manado,” ujar Andrei Angouw.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk Pemkot Manado, Kejari Manado, serta masyarakat, sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di Kota Manado.
“Bersyukur sebab kegiatan pencegahan, terutama perkara korupsi, mendapat dukungan semua pihak baik oleh Pemerintah Kota Manado, pihak Kejari Manado, dan juga keterlibatan masyarakat. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Manado,” kata Kajati Sulut.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Manado yang diwakili oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Kejaksaan Tinggi Sulut yang diwakili oleh Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado sebagai koordinator penyelenggara Mall Pelayanan Publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H., M.H., Asisten II Atto Bulo, S.H., M.M., Kepala Dinas PTSP Kota Manado Jimmy C.E. Rotinsulu, S.E., M.Si., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, pimpinan Kejati Sulut, serta Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo, S.H., M.H., beserta jajarannya.ADV