Pertemuan dengan warga berjalan Baik, ini hasil kesepakatan dengan Pihak SPBU Kapitu

4

Minsel, Portalkawanua|| Baru- baru ini beberapa masyarakat yang tinggal di desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat, tepatnya mereka yang berdomisili di jaga dua mengeluhkan adanya aroma tidak sedap tercium dari sumur air bersih milik mereka.

Mereka menduga bahwa penyebab aroma BBM pada sumur mereka tersebut adalah kebocoran atau rembesan BBM yang di akibatkan oleh kegiatan di SPBU Kapitu. Ditambah lagi saat ini musim curah hujan dengan intensitas tinggi sehingga dugaan kebocoran Itu dengan cepat mengalir memasuki sumur-sumur mereka

Terkait akan hal ini warga kemudian langsung menyampaikan keluhan ke pihak SPBU Kapitu yang difasilitasi Kepala Jaga Dua (Pala) Clery Ngelo dan di terima oleh Humas SPBU Kapitu yaitu Jemmy Pando bersama pengawas SPBU bernama Hardi.

Setelah mendapatkan laporan keluhan warga tersebut maka Humas SPBU Kapitu Jemmy Pando yang di fasilitasi Pemerintah Desa Kapitu melalui PJ, Hukum Tua Desa Kapitu Alva Winokan, kemudian menemui warga terdampak pada hari Selasa 18 Februari 2025, yang telah berkumpul di rumah Ibu Clery Ngelo yang merupakan Kepala Jaga Dua Desa Kapitu.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat kemudian mengeluhkan tentang sumur air bersih mereka yang mengeluarkan aroma berbau BBM dan warna air sumur yang tidak jernih lagi, yang di tanggapi oleh Humas SPBU Kapitu Jemmy Pando dengan bijaksana.

Setelah melalui musyawarah yang cukup alot yang di saksikan Pemerintah Desa, akhirnya kedua belah pihak sepakat dalam satu keputusan bersama yaitu akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara persuasif dan kekeluargaan.

Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain garis besarnya :
Pihak SPBU Kapitu akan melakukan pengeboran sumur baru bagi warga terdampak agar mendapatkan air bersih yang layak, dan sambil menunggu di lakukan ya pengeboran tersebut maka pihak SPBU Kapitu akan menyediakan air bersih melalui sumur sumur terdekat warga yang tidak terdampak rembesan atau tidak tercemar melalui kesepakatan dengan warga pemilik sumur tersebut.

Hasil keputusan dalam musyawarah tersebut kemudian di tanda tangani kedua belah pihak di hadapan Pemerintah setempat untuk di jadikan pegangan bersama.

Sementara itu Pj Hukum Tua Desa Kapitu, Alva Winokan dalam kesempatan tersebut mengaku sangat lega dan siap mengawal hasil kesepakatan tersebut dengan cara akan selalu berkordinasi dengan pihak SPBU Kapitu agar segera merealisasikan poin poin dalam kesepakatan tersebut.

(Red/**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.