Terkait 16 Kardus Surat Suara Salah Kirim, Moga : Kami Sudah Laporkan ke KPU Provinsi
Minsel, PortalKawanua || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyebutkan terjadi kesalahan pengiriman surat suara yang masuk ke Kabupaten Minahasa Selatan.
“Harusnya surat suara dengan code PP-WP itu tujuannya ke Minahasa tapi ternyata nyasar ke Minsel,” ungkap Ketua KPU Minsel Tomy Moga.
Moga menyebutkan pihaknya menemukan ada 16 kotak surat suara yang salah kirim. Hal itu diketahui saat proses loading pendistribusian logistik yang disaksikan sejumlah pihak baik Bawaslu maupun pihak keamanan.
“Setelah kami lakukan penyortiran, ditemukan sebanyak 16 kardus surat suara yang salah kirim, dan setelah dicek itu surat suara dengan code PP-WP untuk Kabupaten Minahasa,” sebutnya lagi.
Komisioner KPU dua periode itu mengatakan, temuan surat suara nyasar itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi sekaligus dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu, pihak Polri/TNI maupun KPU Minahasa untuk memastikan bahwa surat suara itu salah kirim.
“Itu murni kesalahan pengiriman dari pihak percetakan dan ekspedisi. Perlu ditegaskan informasi yang diberitakan bahwa ada kelebihan 16 kardus kotak suara itu adalah kesalahan pengiriman. Human eror bukan human order,” tegasnya mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan KPU Minsel.
Lebih lanjut Moga menjelaskan KPU Minsel telah menerima logistik berupa surat suara untuk 4 jenis pemilihan.
“Yang masuk baru 4 jenis surat suara. Yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sementara untuk DPD nanti akan menyusul,” teranya.
Diketahui sebelumnya diberitakan sejumlah pihak menyoroti kelebihan distribusi surat suara di KPU Minsel. Bahkan mereka meminta Bawaslu menseriusi hal itu. (*)