Hari Kedua Pendaftaran Cakada Minsel Masih Nihil

10

Minsel, Portalkawanua|| Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah dibuka sejak kemarin, Selasa, (27/08/24) hingga hari kedua Rabu (28/08/24) hari ini tak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.

Ketua KPU Minsel Tomy Moga mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00. Namun sampai waktu berakhir, tidak ada kandidat yang mendaftar.

“Sejak kemarin bahkan pada hari ini kami buka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sampai saat ini tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU kabupaten Minsel,” kata Moga.

Moga mengakatan pihaknya sudah menerima konfirmasi tiga paslon baru akan mendaftar besok.

“Kita sudah menyiapkan jadwal. Masing-masing Paslon diberi durasi waktu 3 jam. Ada yang dipagi hari, siang hari maupun sore nanti. 3 jam itu sudah termasuk dengan waktu jedah,” ungkapnya.

Mengenai teknis pendaftaran KPU membatasi jumlah pendukung Paslon yang akan memasuki areal kantor KPU.

“Kita batasi hanya 30 orang saja. Sementara untuk di ruang pendaftaran itu hanya terbatas kepada Paslon, ketua-ketua parpol pengusung dan LO serta operator. Sisanya tetap di luar,” tegas Moga.

Untuk jam operasional pendaftaran di hari terakhir, berbeda dengan jam operasional dua hari sebelumnya.

“Kalau hari pertama dan kedua kita tutup pada pukul 16.00 WITA khusus hari ke-tiga atau hari terakhir hingga pukul 23.59 WITA,” terangnya.

Pantauan redaksi ini, meski belum ada pendaftar namun Bawaslu Minsel nampak begitu ketat melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem memastikan pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan melekat terhadap semua proses pendaftaran. Itu sebab pihaknya akan melibatkan jajaran badan adhoc khusus untuk pengawasan besok.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.