Tegas Rumagit Sampaikan akan Tertibkan Pelaku Usaha yang Tak Kantongi Izin

45

Minsel, Portalkawanua|| Satpol PP Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum mengantungi semua persyaratan berkaitan dengan dengan kegiatan usaha.

Rommy Rumagit S.Sos selaku Kepala Satpol-PP Minsel kepada media ini, Selasa (18/03/25) menyampaikan dalam kebersamaan secara lintas koordinasi dengan stakeholder terkait, sebagai penegak perda dan perkada, Satpol PP Minsel akan menghentikan kegiatan pembangunan yang diketahui belum mengantungi izin secara lengkap.

“‘ Saya selaku Kasat Pol PP yang memiliki tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam penegakan Perda dan Perkada, saya akan melakukan penindakan tegas kepada pelaku usaha yang belum mengantungi izin lengkap,”  tutur Rumagit

” Kami tentu mendukung semua kegiatan investasi di Minsel, namun kami berharap pengertian dan kepatuhan dari semua pelaku usaha untuk melengkapi segala persyaratan sebelum memulai usahanya agar kedepan giat usahanya berjalan dengan baik”

” Disisi lain secara tidak langsung dengan mengadakan penertiban ini kami sudah membantu akan para pelaku usaha agar tidak terjadi kerugian materil kedepan, artinya sudah membangun padahal tidak sesuai dengan tata ruang dan persyaratan lainnya. Akhirnya dihentikan atau dibongkar dan ini tentu tidak kami harapkan terjadi,” Urainya

” Jadi harapan saya selaku Kasatpol PP Minsel agar semua pelaku usaha memperhatikan kewajibannya sebelum memulai usahanya. Bapak Bupati Frangky D Wongkar,SH., dan Wakil Bupati Bapak Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu,SIP., selalu welcome terhadap investasi yang ada namun sekali lagi taatilah regulasi yang ada,” pungkas Rumagit

(Photo Kasatpol PP Rommy Rumagit saat melakukan penertiban di lokasi pembangunan kegiatan usaha)

Diketahui Penertiban ini merupakan langkah tegas sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah dan memastikan tata kelola lingkungan yang baik. (Maikel.P)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.