Maju di Pilhut Tawaang Barat, Ini Sosok Olvie Walangitan yang Siap Membangun Desa

 

 

Minsel, PortalKawanua || Olvie Walangitan merupakan salah satu figur yang maju dalam ajang pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Ketika dijumpai wartawan Portalkawanua dirumahnya, Senin (05/09/22) sosok yang diketahui dikenal baik dan akrab dengan masyarakat, kepada media ini menuturkan motivasinya maju dalam ajang pilhut tahun ini.

(Photo Calon Hukum Tua Olvie Walangitan bersama keluarga)

Ia mengatakan keputusannya maju dalam ajang pemilihan Hukum Tua murni dari niat hati ingin membangun desa Tawaang Barat serta tidak lepas dari dorongan keluarga dan masyarakat.

” Motivasi saya maju karena ada dorongan kuat dari hati ini untuk membangun desa dan juga dorongan dari keluarga serta masyarakat yang meminta saya maju sebagai calon Hukum Tua,” Tutur Olvie

Lanjut ia mengatakan ada program yang telah ia susun dan nantinya akan di perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat Tawaang Barat apabila nanti diberikan kepercayaan untuk memimpin.

” Sudah ada program yang akan saya perjuangkan nanti, diantaranya pembangunan akses jalan masuk desa ini, jalan sentra produksi, pembangunan infrastruktur yang belum tersentuh , pembenahan kembali penyaluran blt sehingga boleh tepat sasaran serta Bumdes dan juga meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Olvie yang diketahui pernah menjabat Kasie Pemerintahan Desa Tawaang Barat

” Yang terpenting adalah kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama, sehingga membawa dampak baik bagi kemajuan desa Tawaang Barat,” tutupnya

Ia juga menambahkan jika nanti terpilih, ia akan menghidupkan kembali kebersamaan masyarakat dalam acara kedukaan serta kegiatan masyarakat lainnya.

Diketahui selain pernah menjabat Kasie Pemerintahan desa Tawaang Barat, olvie juga diberikan tanggung jawab sebagai diaken dua periode di jemaat GMIM Tawaang Barat.

Kepada media ini ia juga berharap pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Radey dapat berjalan dengan baik sampai selesai. (MP)

Comments (0)
Add Comment