Minsel, PortalKawanua || Panitia pemilihan Hukum Tua Desa Ranoketang Tua telah menetapkan calon hukum tua serta pencabutan nomor urut calon hukum tua pada, Rabu 28 September 2022 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pada kesempatan ini sorotan tertuju pada salah satu calon Hukum Tua yang merupakan figur senior Yandoros Kading yang juga pernah menjabat Hukum Tua di desa Ranoketan Tua.
Total ada lima calon yang sudah ditetapkan bakal maju dalam pemilihan Hukum Tua. Pada kesempatan ini figur yan yang akrab disapa mantan oleh warga disana pada proses pencabutan nomor mendapatkan nomor urut 1.
Saat diwawancarai media ini tak banyak yang disampaikannya, Yan mengaku bersyukur dan sepenuhnya menyerahkan kepada Tuhan proses pemilihan yang tinggal menghitung hari kedepan.
” Saya bersyukur kepada Tuhan, kiranya proses ini boleh berjalan dengan lancar. Saya mengajak masyarakat untuk tidak golput, mari memberikan hak suara kita pada tanggal 12 nanti,” ungkapnya
” Mari satukan hati kita dengan satu tujuan membangun desa Ranoketang Tua,” pungkasnya
Proses penetapan dan pencabutan nomor ini sendiri turut dihadiri unsur pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, anggota TNI-Polri, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, BPD dan elemen masyarakat yang terundang.
Diketahui total ada 42 desa yang akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua pada 12 Oktober. (MP)