Wakil Wali Kota Manado, Dr. Richard Sualang, Menyampaikan Pesan Penting kepada ASN Terkait Netralitas dan Profesionalisme Menyongsong Tahun Politik 2024

PORTALKAWANUA – Menyambut tahun politik 2024, Wakil Wali Kota Manado, Dr. Richard Sualang, telah mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk menjaga netralitas dan profesionalisme mereka. Pesan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Manado saat memimpin apel perdana di Lapangan Sparta Tikala Manado pada Rabu, 1 November 2023.

Dalam pidatonya, Wawali Richard Sualang menggarisbawahi pentingnya para ASN Pemkot Manado menjadi pelopor dalam masyarakat, terutama dalam menghadapi perbedaan pandangan politik dan polarisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Mereka diharapkan dapat memberikan ketenangan, kedamaian, dan menjadi penengah yang netral. Wawali Sualang juga menekankan bahwa tindakan ASN selalu diperhatikan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak ingin melihat ASN Pemkot Manado terlibat dalam panggilan dari Bawaslu atau aparat penegak hukum karena ketidaknetralannya. Kami perlu mencegah penyebaran fitnah, berita palsu, dan ujaran kebencian dalam masyarakat,” tegasnya.

Wawali juga menyoroti peran media sosial dalam penyebaran informasi dan mengingatkan bahwa ASN harus berhati-hati dengan tindakan mereka, karena semua tindakan dapat menjadi sorotan publik. Selain itu, dia mengimbau para ASN untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Manado, diri sendiri, dan keluarga mereka.

“Kami mengharapkan semua orang untuk saling menjaga dan memberikan semangat, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja. Ini adalah hal yang sangat penting,” tambah Sualang.

Wawali juga memberikan pesan kepada masyarakat Kota Manado untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dia juga mengingatkan pentingnya penanganan sampah dan mengingatkan agar semua SKPD terkait memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dalam pelayanan kepada masyarakat.

Terkait keamanan dan ketertiban, Wawali mencatat bahwa Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang penggunaan sound system yang dibatasi hingga pukul 24.00 Wita serta melarang penyediaan dan konsumsi minuman beralkohol di tempat acara.

Pesan dari Wakil Wali Kota Manado ini mencerminkan upaya untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 dan mengingatkan semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kota ini. (ADVE)

Comments (0)
Add Comment