Minsel, PortalKawanua || Keinginan warga masyarakat bersama pemerintah Desa Boyong Atas untuk memiliki gedung Balai desa serta sarana olahraga akhirnya boleh terwujud.
Hal ini dibuktikan melalui perjuangan keras Pemerintah desa melalui Hukum Tua Olviana Mondigir SPT, bersama seluruh perangkat yang ada, akhirnya boleh mendapatkan sebuah pembebasan lahan dari PTPN Regional 8.
Tidak berhenti disitu, hari ini Senin (11/12/23) Pemerintah desa Boyong Atas melakukan Ibadah peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung balai desa dan olah raga.
Ibadah peletakan batu pertama ini dipimpin langsung oleh Pdt. fanny Mumu-Kamuh,MTH. Seusai ibadah peletakan batu Hukum Tua Olvie dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Minsel atas suportnya sehingga boleh mendapatkan sebidang tanah ini.
” Pada kesempatan ini saya selaku Hukum Tua bersama seluruh perangkat desa yang ada mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Frangky Wongkar,SH atas bantuannya sehingga proses pembebasan lahan ini boleh dapat terwujud dan pembangunan ini boleh terlaksana hari ini,” ungkapnya
Sementara itu Bupati Minsel dalam sambutannya yang diwakili langsung oleh Kadispora DR.Fietber s. raco S.Pd MSi mengapresiasi semua elemen yang sudah mendukung proses pembangunan gedung ini sehingga boleh dapat dilaksanakan hari ini.
” Harapan kami pemerintah Kabupaten Minsel proses pembangunan Gedung balai desa dan sarana olahraga ini tidak hanya melibatkan pemerintah desa namun didukung penuh oleh segenap masyarakat dimana bergotong-royong membangun gedung ini hingga selesai,” ucapnya.
Sementara itu diketahui pembangunan gedung balai desa ini sumber anggarannya dari dana desa sebesar RP 350 juta tahap satu tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan ini mewakili Bupati Minsel DR.Fietber Raco selaku Kadispora, Camat,BPD serta unsur elemen masyarakat. (MP)