Minsel, Portalkawanua | Komisi Yudisial (KY) merupakan suatu lembaga yang memiliki sifat mandiri yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pengangkatan Hakim Agung. Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan suatu martabat, kehormatan ,keluhuran dan juga perilaku hakim.
Terkait akan hal ini, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Edukasi Publik ” Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Mendukung Wewenang Dan Tugas Komisi Yudisial ” yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Amurang Timur , Kamis(22/8/24).
Pada kesempatan ini hadir empat Pemateri, diantaranya Welli Mataliwutan, SH, MH selaku Komisi Yudisial, Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Wakil Ketua Pengadilan Christiyane P Kaurong,SH.,MH,.M.Hum, Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Dr. Grace Tampongangoy, SH, MH serta Unsur Jurnalis Fransiskus Marselino Talokon.
Dari pantauan media ini masing-masing pemateri menyampaikan materi yang berkaitan dengan kegiatan ini dengan bertujuan memberi edukasi bagi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta undangan terkait lainnya, tentang tugas kerja baik itu Komisi Yudisial,Hakim,Akademisi serta peran Jurnalis dalam menciptakan Peradilan yang bersih.
Usai membawakan materi, acara dilanjutkan pada sesi tanya jawab. Sejumlah pertanyaan pun disampaikan oleh peserta undangan yang hadir.
Sementara itu Koordinator KY Mercy Umboh,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan,” Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman, untuk itu Komisi Yudisial memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien” kata Umboh
Usai kegiatan Camat Amurang Timur dalam sambutannya yang diwakili oleh sekertaris Kecamatan Semuel Kantu mengucapkan terimakasih kepada Komisi Yudisial beserta pemateri yang sudah melaksanakan kegiatan edukasi, yang dirasa sangat bermanfaat bagi para peserta undangan dalam menambah wawasan serta pengetahuan terkait peran Komisi Yudisial.
Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Polres Minsel,Hukum Tua, Lurah,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,serta Tokoh Pemuda diwilayah Kecamatan Amurang Timur. Sementara itu untuk Komisi Yudisial yang hadir pada kesempatan ini terdiri dari 1 koordinator dan 3 asisten, Mercy Umboh, SH, MH selaku koordinator,Welli Mataliwutan, SH, MH sebagai anggota sekaligus pembicara,
Helen Andries, SE serta Evangline Aruperes, SAP
(Maikel.P)