BPK RI Sulut Ungkap Temuan Signifikan di APBD dan JKN

Manado, 13 Januari 2025 – Wali Kota Manado Andrei Angouw, didampingi Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes APT, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sulut. Kegiatan ini berlangsung di kantor BPK Sulut sebagai bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024.

Pemeriksaan tersebut mencakup Pemerintah Kota Manado dan instansi terkait lainnya. Wali Kota Manado bersama tim dan entitas lainnya diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Dr. Arief Fadillah, S.E., Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP.

Acara ini juga dilanjutkan dengan penyerahan LHP Kinerja Semester II Tahun 2024 untuk tujuh entitas daerah Kabupaten dan Kota yang hadir. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dalam sambutannya menyampaikan peran penting BPK dalam memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan kinerja dan penganggaran di Pemerintah Daerah.

Selain itu, tujuan pemeriksaan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah kali ini mencakup pengelolaan APBD dan JKN, serta beberapa temuan signifikan terkait pengelolaan anggaran pada setiap entitas yang hadir. Ketua DPRD Kabupaten Bolmut juga menyampaikan sambutan mewakili anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Wali Kota Manado dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan anggaran yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan transparan di masa mendatang.

Turut mendampingi Wali Kota Manado dalam acara tersebut, Sekretaris Kota Manado Dr. Micler Lakat SH MH, Inspektur Daerah Kota Manado, serta kepala SKPD lainnya.ADVE

Comments (0)
Add Comment