Diduga Gaji Terakhir Tidak Dibayarkan,Eks Karyawan PLTU Mengadu ke Angdew Lian Mandey

Minsel, Portalkawanua|| Kisruh persolaan eks tenaga kerja di PLTU Amurang kian rumit, dari delapan pekerja yang telah selesai masa kontrak ada lima eks karyawan di duga tidak menerima haknya selama satu bulan di akhir kontrak kerja.

Ivan salah satu eks karyawan yang di temui media ini menjelaskan nasib yang di alaminya ini Saat bekerja di salah satu perusahaan PT Mega Karya Prima (MKP).

Ivan yang telah bekerja di PLTU di bawah perusahaan tersebut selama dua tahun masa kontrak menyampaikan keluh kesahnya sampai ke anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan.

“Saya bekerja di perusahaan tersebut selama dua tahun dan pada masa kerja itu semua berjalan dengan baik tapi nanti saat sudah pada akhir kontrak kami di panggil untuk dijelaskan masa kerja kami sudah berakhir.Kami sekitar delapan orang di panggil sekira pukul 13:20 WITA untuk menghadap pimpinan pusat dan dari keterangan yang kami terima secara resmi kami di berhentikan dan disuruh pulang tanpa ada kata kata apapun dan lebih buruk dari delapan orang lima diantaranya tidak menerima gaji satu bulan dari sisa masa kontrak dua tahun terakhir”ujar Ivan

Sementara itu alasan tidak dibayarkan gaji tersebut perusahaan beralasan pada absensi eks karyawan tersebut.

“Saya tanya kenapa tidak dibayarkan gaji kami, perusaahn menjawab karna absensi, Sementara untuk saya bahwa setiap ada halangan saya sertai dengan alasan yang tepat, Seperti kalo sakit saya berikan Surat Keterangan Dokter dan yang saya tau awalnya absensi saya di beritahukan delapan eh tiba tiba susah jadi lebih dari sepuluh sehingga jadi alasan untuk tidak dibayarkan gaji kami”ucapnya

Sementara itu pihak perusahaan (red) lewat Ibu Dita saat dihubungi tidak bersedia menjawab hal tersebut.
“Mohon maaf pak, kami blm ada informasi lebih lanjut lagi terkait hal itu . nnt kalau sudah ada statement resmi, saya akan hubungi Bapak lagi” Tulisnya lewat pesan Whatsapp

Merasa masalah ini serius Ivan mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Yulian Mandey, S, Th.

Dalam keterangan persnya ,Anggota Komisi Dua ini menjawab.
“karena ini masalah serius saya dengar langsung apa yang di sampaikan oleh mereka dan bahkan saya sudah sampaikan langsung dalam pertemuan dengan pihak perusahaan pada kamis(27/03/2025) lalu dengan Forkopimca dan masyarakat serta pemerintah desa di Tawaang raya dan ini akan kami lanjutkan hingga ke DPRD untuk lakukan RDP dengan pihak perusahaan “jelasnya

(**)

Comments (0)
Add Comment